Alhamdulillah Sekarang Perawat Bisa Praktek mandiri dengan Legal dengan diterbitkannya Permenkes No 148 tahun 2010 tentang Izin Dan Praktek Perawat.
yang pada intinya Bisa Praktek keperawatan mandiri berdasarkan Kewenangan Perawat dan dapat memberikan obat yaitu obat bebas dan obat bebas terbatas.
Bisa di download di :
Selamat Berpraktek ya.....
tapi jangan lupa....
Sesuai Kewenangan ya....
0 comments:
Post a Comment